Kode Etik Publikasi

Tugas Penulis

  1. Standar Pelaporan:
    Penulis harus menyajikan laporan penelitian asli dengan akurasi yang tinggi serta pembahasan yang objektif mengenai signifikansinya. Data yang digunakan harus direpresentasikan secara akurat dalam naskah. Artikel harus memuat detail yang cukup dan referensi yang memadai agar penelitian dapat direplikasi oleh peneliti lain. Pernyataan yang tidak benar atau menyesatkan dianggap sebagai pelanggaran etika dan tidak dapat diterima.

  2. Akses dan Retensi Data:
    Penulis harus bersedia menyediakan data mentah untuk tinjauan editorial jika diminta dan, sejauh memungkinkan, membuka akses data tersebut sesuai dengan standar publikasi ilmiah. Data harus disimpan dalam jangka waktu yang wajar setelah publikasi untuk memastikan validitas penelitian.

  3. Orisinalitas dan Plagiarisme:
    Penulis harus memastikan bahwa karya yang diajukan merupakan hasil orisinal. Jika terdapat penggunaan karya atau kata-kata dari pihak lain, penulis wajib mencantumkan kutipan atau referensi yang sesuai.

  4. Publikasi Ganda atau Redundan:
    Penulis tidak boleh mengirimkan atau menerbitkan penelitian yang secara substansi sama di lebih dari satu jurnal atau publikasi utama. Pengiriman artikel yang sama ke lebih dari satu jurnal secara bersamaan dianggap sebagai perilaku tidak etis.

  5. Pengakuan Sumber:
    Pengakuan yang tepat terhadap karya pihak lain harus selalu diberikan. Penulis harus mengutip sumber yang memiliki pengaruh signifikan terhadap penelitian yang dilakukan.

  6. Kepengarangan Artikel:
    Kepengarangan harus dibatasi pada mereka yang memberikan kontribusi signifikan dalam konsep, desain, pelaksanaan, atau interpretasi studi yang dilaporkan. Semua yang berkontribusi signifikan harus dicantumkan sebagai penulis bersama (co-authors), sedangkan mereka yang berperan dalam aspek lain dari penelitian harus diakui sebagai kontributor. Penulis korespondensi harus memastikan bahwa semua penulis telah menyetujui versi akhir artikel sebelum dikirim untuk publikasi.

  7. Pengungkapan dan Konflik Kepentingan:
    Semua penulis harus mengungkapkan dalam naskah setiap konflik kepentingan finansial atau substansial yang dapat mempengaruhi hasil atau interpretasi penelitian. Semua sumber pendanaan untuk penelitian harus diungkapkan secara jelas.

  8. Kesalahan Fundamental dalam Karya yang Diterbitkan:
    Jika penulis menemukan kesalahan atau ketidakakuratan signifikan dalam publikasi mereka, mereka harus segera memberi tahu editor jurnal atau penerbit dan bekerja sama dalam proses koreksi atau penarikan artikel.

  9. Keselamatan dan Etika dalam Penelitian Teknik Sipil:
    Jika penelitian melibatkan bahan kimia, prosedur, atau peralatan yang berbahaya, penulis harus secara jelas mengidentifikasi risiko yang mungkin terjadi dalam naskah.


Tugas Editor

  1. Keadilan dalam Evaluasi:
    Editor harus menilai manuskrip berdasarkan isi intelektualnya tanpa memandang ras, gender, orientasi seksual, keyakinan agama, asal etnis, kewarganegaraan, atau filosofi politik penulis.

  2. Kerahasiaan:
    Editor dan staf editorial tidak boleh mengungkapkan informasi apa pun mengenai manuskrip yang diajukan kepada siapa pun selain penulis, reviewer, calon reviewer, penasihat editorial, dan penerbit.

  3. Pengungkapan dan Konflik Kepentingan:
    Informasi atau data yang belum dipublikasikan dalam manuskrip yang dikirimkan tidak boleh digunakan oleh editor untuk kepentingan pribadi tanpa izin tertulis dari penulis.

  4. Keputusan Publikasi:
    Dewan editor bertanggung jawab untuk memutuskan artikel mana yang layak diterbitkan, berdasarkan validitas penelitian serta kontribusinya terhadap bidang teknik sipil. Editor dapat dipandu oleh kebijakan dewan editorial serta tunduk pada persyaratan hukum yang berlaku terkait pencemaran nama baik, pelanggaran hak cipta, dan plagiarisme.

  5. Tinjauan Manuskrip:
    Editor harus memastikan bahwa setiap manuskrip yang diajukan dievaluasi secara adil dan obyektif. Sistem peer review harus diterapkan secara transparan dengan memilih reviewer yang memiliki keahlian di bidang yang relevan dan menghindari mereka yang memiliki konflik kepentingan.


Tugas Reviewer

  1. Kontribusi terhadap Keputusan Editorial:
    Peer review membantu editor dalam membuat keputusan editorial serta membantu penulis dalam meningkatkan kualitas naskah melalui masukan yang konstruktif.

  2. Ketepatan Waktu:
    Reviewer yang merasa tidak memenuhi kualifikasi untuk meninjau manuskrip atau tidak dapat menyelesaikan review dalam waktu yang ditentukan harus segera memberi tahu editor.

  3. Standar Objektivitas:
    Review harus dilakukan secara objektif, dan kritik pribadi terhadap penulis tidak diperbolehkan. Reviewer harus menyampaikan pandangan mereka dengan jelas serta mendukungnya dengan argumen yang logis.

  4. Kerahasiaan:
    Manuskrip yang diterima untuk ditinjau harus dianggap sebagai dokumen rahasia dan tidak boleh didiskusikan dengan pihak lain tanpa izin dari editor.

  5. Pengungkapan dan Konflik Kepentingan:
    Informasi yang diperoleh dalam proses peer review harus dijaga kerahasiaannya dan tidak boleh digunakan untuk keuntungan pribadi. Reviewer tidak boleh meninjau manuskrip di mana mereka memiliki konflik kepentingan dengan penulis atau institusi terkait.

  6. Pengakuan Sumber:
    Reviewer harus mengidentifikasi karya yang relevan yang belum dikutip oleh penulis. Jika terdapat kemiripan substansial atau tumpang tindih antara manuskrip yang ditinjau dengan publikasi lain yang diketahui oleh reviewer, hal ini harus diberitahukan kepada editor.